Contoh Surat Perjanjian Keagenan Pemasaran Barang – Apakah saat ini Anda akan menjadi Agen pemasaran produk ? atau Anda sedang bergerak di bidang pemasaran produk herbal atau produk kesehatan? Jika ya, Anda pasti membutuhkan surat perjanjian kerjasama pemasaran produk tersebut. Surat perjanjian kerjasama keagenan ini diperlukan agar sistem kerjasama berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Berikut contohnya :
SURAT PERJANJIAN MENJADI AGEN/DISTRIBUTOR
Pada hari ini…..tanggal…..tahun…. telah ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama penjualan produk antara:
Nama :
Alamat :
Jabatan : Pemilik dan Produsen…
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri sebagai Produsen Minuman Untuk Kesehatan “SEGAR BUGAR”, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Dengan,
Nama :
Alamat :
Jabatan: Manajer CV Santosa Langgeng Jaya.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV Santosa Langgeng Jaya, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Perjanjian Kerjasama selanjutnya diatur pada pasal-pasal sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA
Pihak Pertama adalah Pemilik dan atau Produsen Minuman Untuk Kesehatan merk “SEGAR BUGAR”, produksi Sari Rempah Nusantara.
Pasal 2
PIHAK KEDUA
Pihak Kedua adalah CV Santosa Langgeng Jaya, yang akan memasarkan dan menjual produk-produk Pihak Pertama.
Pasal 3
BENTUK KERJASAMA
Bentuk kerjasama antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua adalah Kerjasama Pemasaran, Pihak Pertama selaku Produsen dan Pihak Kedua sebagai Agen / Distributor.
Pasal 4
WILAYAH PEMASARAN
Wilayah Pemasaran meliputi seluruh Indonesia, yang akan dilakukan secara Offline maupun Online atau wilayah lain yang di setujui oleh Produsen sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama.
Pasal 5
JENIS PRODUK
Produk Pihak Pertama akan dipasarkan oleh Pihak Kedua adalah Minuman Untuk Kesehatan merk “SEGAR BUGAR”, yang diproduksi oleh Sari Rempah Nusantara Surabaya. Apabila di kemudian hari terdapat pengembangan produk ataupun penghentian produksi atas suatu jenis produk tertentu akibatnya minimnya minat pasar maka perubahan produk tersebut akan dituangkan dalam suatu addendum secara tertulis.
Pasal 6
HARGA PRODUK
Pihak Pertama menetapkan harga per botol untuk setiap produk dengan sistem HET (harga eceran terendah), harga yang dimaksud belum termasuk ongkos kirim.
Pasal 7
SISTEM PEMBAYARAN
Pihak Kedua akan mengorder produk kepada Pihak Pertama, dengan membayar dimuka 50% dari nilai order. Dan kekurangannya dibayarkan setelah Pihak Pertama mengirim produk dimaksud dan diterima Pihak Kedua.
Pasal 8
JAMINAN MUTU
Segala bentuk klaim dan atau tuntutan ganti rugi atas penggunaan produk. Serta segala persoalan hukum yang timbul akibat penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukan dalam proses produksi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pasal 9
KETENTUAN IKLAN
Pihak Kedua diberi keleluasaan dalam mengiklankan produk untuk kepentingan pemasaran.
Pasal 10
JANGKA WAKTU KERJASAMA
Jangka waktu kerjasama ditetapkan pertama kali untuk waktu satu tahun dan bisa diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 11
PENYELESAIAN MASALAH
Jika terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak maka akan diselesaikan dengan cara mufakat, dan bila masih belum ada titik temu akan dilakukan dengan cara mediasi.
Pasal 12
PENGAKHIRAN KERJASAMA
Perjanjian kerjasama ini diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak, dan masing-masing pihak harus menyelesaikan seluruh kewajibannya. Dalam hal terjadi perselisihan antara kedua belah pihak dalam perjanjian, maka akan diselesaikan dengan jalan musyawarah. Apabila jalan musyawarah seperti tersebut tidak tercapai, maka semua sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Pasal 13
HAL HAL LAINNYA
Hal hal yang belum diatur didalam perjanjian ini akan diatur tersendiri, dan merupakan bagian dari perjanjian ini.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap Bermaterai cukup, PARA PIHAK mendapat satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Dibuat di : Surabaya
Tanggal : Tanggal Bulan Tahun
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Materai
( …………. ) ( ……………… )
Demikian Contoh Surat Perjanjian Keagenan Pemasaran Barang yang bisa diaplikasikan untuk memulai usaha Anda. Bila ada kekurangan atau hal yang perlu direvisi bisa diganti sesuai obyek dan subyeknya. Setelah surat ini selesai dibuat sebaiknya dipelajari lebih teliti sebelum ditandatangani bersama agar kelak usaha berjalan dengan baik. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Contoh Company Profile Perusahaan Jasa Bengkel Las
>>>MAU TAU TIPS-TIPS TENTANG DUNIA INTERNET MARKETING GRATIS SELAMA 1,5 TAHUN BERNILAI PULUHAN JUTA RUPIAH?? YUK DAFTAR FREE MEMBERNYA KLIK DIBAWAH INI!<<<